Dari 12 ( dua belas ) Program yang telah ditetapkan sesuai Rencana Kerja Perubahan tahun 2020 Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blitar yang telah diakomodir kedalam Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blitar Tahun 2020 adalah sebagai berikut:
- Program Pelayanan Administrasi Perkantoran
- Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur
- Program Peningkatan Kapasitas Aparatur
- Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan
- Program Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Ternak
- Program Peningkatan Produksi Hasil Peternakan
- Program Peningkatan Pemasaran Hasil Produksi Peternakan
- Program Peningkatan Penerapan Teknologi Peternakan
- Program Pengembangan Usaha dan Lembaga Perdagangan
- Program Pembinaan Lingkungan Sosial
- Program Pengembangan Perikanan Budidaya
- Program Pengembangan Perikanan Tangkap
Dari uraian program yang telah diajukan terdapat 26 ( dua puluh enam ) kegiatan yang belum dapat diakomodir ke dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPPA) Tahun 2020 yang terdiri dari:
- Pengembangan sarana dan prasarana budidaya di kawasan minapolitan
- Pengembangan percontohan budidaya ikan
- Pengembangan sarana dan prasarana Unit Pelayanan Pengembangan (UPP)
- Diseminasi teknologi anjuran perikanan budidaya
- Workshop pengendalian hama dan penyakit ikan
- Pengembangan program pakan mandiri
- Pengembangan budidaya minapadi
- Pengembangan sarana dan prasarana budidaya di Kawasan Agropolitan
- Pembinaan dan pengembangan sarana dan prasarana Unit Pembenihan Rakyat (UPR)
- Domestikasi ikan local ikan spesifik
- Fasilitasi sarana dan prasarana cara budidaya ikan yang baik ikan hias
- Diversifikasi usaha budidaya ikan
- Pengembangan prasarana perikanan tangkap
- Pengembangan prasarana pendukung perikanan tangkap
- Fasilitasi peralatan penangkap ikan dan alat bantu penangkap ikan
- Gelar produk perikanan tangkap dan nelayan kecil
- Monitoring dan pengawasan produk non pangan asal hewan
- Pembinaan kemampuan dan ketrampilan bagi pelaku usaha produk non pangan asal hewan
- Pembinaan pengguna kredit bidang peternakan
- Fasilitasi pengembangan ternak dan sarana pendukung
- Pembinaan dan peningkatan kapasitas dalam rangka optimalisasi IB
- Promosi atas hasil produksi peternakan unggulan daerah
Komentar