Visi Misi

VISI

Visi Bupati dan Wakil Bupati Blitar terpilih periode 2016-2021selanjutnya menjadi visi dan misi pembangunan periode 2016-2021, sebagai berikut:

“Menuju Kabupaten Blitar Lebih Sejahtera, Maju dan Berdaya Saing”

MISI

Untuk mewujudkan Visi pembangunan jangka menengah Kabupaten Blitar 2016-2021, diwujudkan dengan misi sebagai berikut :

Misi I    : Meningkatkan taraf kehidupan masyarakat melalui akselerasi program pengentasan kemiskinan, optimalisasi dan pengembangan programpembangunan dan kemasyarakatan yang tepat sasaran.

Misi II   :   Memantapkan kehidupan masyarakat berlandaskan nilai-nilaikeagamaan (religius), kearifan lokal dan hukum melalui optimalisasi kehidupan beragama dan kehidupan sosial, serta penerapan peraturan perundang-undangan.

Misi III  :   Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) masyarakat melalui peningkatan mutu bidang pendidikan (termasuk di dalamnya adalah wawasan kebangsaan, budi pekerti, praktek keagamaan) dan kesehatan serta kemudahan akses memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan yang memadai.

Misi IV  :   Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui reformasi birokrasi, serta pelayanan publik berbasis teknologi informasi.

Misi V : Meningkatkan keberdayaan masyarakat dan usaha ekonomi masyarakat yang memiliki daya saing melalui peningkatan ketrampilan dan keahlian, pengembangan ekonomi kerakyatan berbasis Koperasi dan UMKM, ekonomi kreatif, jiwa kewirausahaan, potensi lokal daerah dan penguatan sektor pariwisata serta pemanfaatan sumber daya alam dengan memperhatikan

Misi VI : Meningkatkan pembangunan berbasis desa dan kawasan perdesaan melalui optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Mengacu pada penjabaran Visi dan Misi Kabupaten Blitar tersebut, maka Dinas Peternakan dan Perikanan berdasarkan tugas dan fungsinya berperan dalam mendorong tercapainya Misi 4 dan Misi 5 Kabupaten Blitar. Adapun tujuan dan sasaran yang berkaitan dengan tugas dan fungsi Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blitar dari kedua misi tersebut terperinci sebagai berikut :

Misi RPJMD Tujuan RPJMD Sasaran
Misi 4 Mewujudkan pemerintahan daerah yang efektif, efisien, dan akuntabel Meningkatnya efektifitas dan efisiensi serta akuntabilitas kinerja pemerintah daerah
Misi 5 Meningkatnya efektifitas dan efisiensi serta akuntabilitas kinerja pemerintah daerah Meningkatnya produktivitas usaha masyarakat, koperasi dan UMKM berbasis pertanian dan pariwisata

 

Berdasarkan telaah visi, misi, tujuan dan sasaran RPJMD Kabupaten Blitar 2016-2021 tersebut, maka Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blitar menekankan program dan kegiatan guna mendukung arah pembangunan kabupaten tersebut sesuai dengan tugas dan fungsinya.