PELEPASAN PETUGAS PEMANTAU KESEHATAN DAN PEMOTONGAN HEWAN KURBAN 1444 H OLEH BUPATI BLITAR.

PELEPASAN PETUGAS PEMANTAU KESEHATAN DAN PEMOTONGAN HEWAN KURBAN 1444 H OLEH BUPATI BLITAR

Oleh: drh. Andar Yuliani

Dalam rangka menyambut perayaan Idul Adha 1444 H, Bupati Blitar Mak Rini melepas petugas pemantau kesehatan dan pemotongan hewan kurban sejumlah 265 orang. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan pemotongan hewan kurban dilakukan dengan prosedur yang tepat higienes dan merapkan kesrawan sehingga pelaksanaan kurban selain halal juga toyyib. Penyebatan atribut petugas di lapangan dilaksanakan secara simbolis oleh Bupati Blitar kepada 6 perwakilan petugas mewakili dari unsur Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) cabang Jatim 8, Staf petugas kesehatan hewan Dinas Peternakan dan Perikanan kabupaten Blitar, Paramedik Veteriner Indonesia (PARAVETINDO) Blitar diwakili oleh Inseminator Kabupaten Blitar, UPT RPH Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blitar, Staf bidang Perikanan serta dari sukarelawan masyarakat .

Dalam sambutannya, Bupati Blitar. Hj. Rini Syarifah , menyampaikan pentingnya untuk memitigasi resiko penyebaran Penyakit PMK dan LSD ditempat pemotongan hewan kurban khususnya di luar Rumah Potong Hewan Ruminansia (RPH-R) tentunya diperlukan pengawasan dan pemantauan kesehatan hewan serta proses pemotongan hewan kurban sesuai dengan Standar Operasional Prosedur pada masa wabah PMK dan penyakit LSD. Dan acara yang digelar hari ini menjadi bagian dari kepedulian dan kesiapan Kabupaten Blitar dalam menyelenggarakan perayaan Hari Raya Idul Adha 1444 H yang aman, kondusif, sehat, dan membawa kebahagiaan bagi masyarakat.

Sebagai bentuk pengamanan terhadap tersedianya daging yang ASUH, pemotongan hewan kurban juga dianjurkan untuk dilakukan di Rumah Potong Hewan. Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Blitar juga telah memberikan fasilitas pembebasan retribusi kepada masyarakat yang melakukan pemotongan hewan kurban di Rumah Potong Hewan Kabupaten Blitar selama tanggal 10 – 13 Dzulhijah 1444 H. Ada 3 RPH Pemerintah Kabupaten Blitar  yang sudah tersertifikasi halal tentunya dengan juru sembelih sudah tersertifikasi hal juga  (JULEHA).

Dalam kesempatan ini pula, Bupati Blitar juga menyampaikan terimakasih kepada jajaran Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blitar dan Majelis Ulama Indonesia yang telah berkenan menyebarkan informasi kepada masyarakat mengenai Fatwa MUI tentang pemotongan hewan kurban dalam wabah PMK dan LSD. Terimakasih pula saya sampaikan kepada Pengurus PDHI Jatim 8 dan Pengurus Paravetindo Blitar Raya yang turut berpartisipasi dalam kegiatan ini. Semoga dengan upaya kita mensosialisasikan informasi yang benar kepada masyarakat dan menerjunkan petugas pemantau kesehatan hewan dan pemotongan hewan kurban ini, dapat memberikan rasa nyaman, aman dan menghapuskan rasa  kekhawatiran pada masyarakat untuk mengkonsumsi daging kurban. Sambutan Bupati Blitar ditutup dengan memberikan semangat kepada para petugas dengan pantun :

Pergi healing ke Puncak Sekawan

Naik tangga selangkah demi selangkah

Tetap semangat petugas pemantau hewan

Supaya Hari Raya Kurban semakin aman dan berkah