Sosialisasi Hygiene Sanitasi Usaha dan Penyembelihan Hewan Halal Menuju Produk Pangan Yang ASUH
Oleh : drh. Andar Yuliani
Rabu, 10 November 2021
BLITAR – Pada hari ini Rabu dan Kamis, 10-11 November 2021 Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blitar bekerja sama dengan Kementerian Agama Kabupaten Blitar, bertempat di Lokasi Pasar Hewan Terpadu Srengat dan Balai Desa Dadaplangu Kecamatan Ponggok melaksanakan sosialisasi terkait hygiene sanitasi usaha dan pemotongan ayam dan pemotongan ayam sesuai dengan syariat agama Islam. Dengan dilakukan KIE kepada jagal ayam dan pedagang daging ayam, diharapkan penyediaan bahan pangan asal hewan khususnya daging ayam aman, sehat, utuh dan halal.
Kesehatan merupakan suatu hal mutlak yang wajib dijaga, bukan hanya menjadi tanggung jawab individu semata melainkan juga tanggung jawab bagi masyarakat maupun pemerintah. Pemenuhan kebutuhan kesehatan bisa didapat dari makanan. Makanan merupakan substansi yang dibutuhkan oleh tubuh dan memegang peranan yang penting untuk kesehatan manusia, mengingat setiap saat dapat tejadi penyakit yang diakibatkan oleh makanan. Makanan bergizi dapat bersumber dari bahan pangan tumbuhan maupun hewan. Salah satunya adalah daging yang merupakan sumber hewani. Daging mengandung nilai gizi yang cukup kompleks. Nilai nutrisi daging berhubungan dengan kandungan protein, lemak, karbohidrat, mineral, dan vitamin yang terdapat dalam daging.

Dengan kandungan proteiin yang tinggi tersebut maka daging (sapi, ayam, kambing dll) rentan terhadap bahaya biologi yang merupakan benda hidup, umumnya mikroba yang keberadaannya pada bahan pangan akan menimbulkan masalah kesehatan konsumen. Dari data statistik diketahui bahwa sekitar 90% penyakit yang terjadi pada manusia mempunyai keterkaitan dengan pangan. Penyakit semacam ini disebut penyakit bawaan makanan atau foodborne disease.
Proses keamanan dan kelayakan daging ayam harus dilakukan sedini mungkin. Karena bahan pangan seperti daging ayam dapat tercemar oleh mikroorganisme sebelum dipanen atau dipotong (pencemaran primer) dan sesudah dipanen atau dipotong (pencemaran sekunder). Keamanan pangan (food safety) adalah hal yang membuat produk pangan aman untuk dimakan dan bebas dari faktor yang dapat menyebabkan penyakit. Salah satu aspek yang dapat mempengaruhi terjadinya suatu kontaminasi oleh mikroorganisme yaitu higiene dan sanitasi.
Higiene pada pedagang sangat berpengaruh terhadap keamanan pangan, agar bahan pangan tidak tercemar. Sedangkan sanitasi tempat penjualan dilakukan untuk pengendalian kondisi lingkungan sejak penanganan bahan baku sampai proses distribusi. Higine adalah semua kondisi dan upaya yang diperlukan untuk menjamin keamanan dankelayakan bahan makanan (daging) pada setiap tahapan proses penanganan daging dari mulai pemotongan sampai daging di meja makan. Sanitasi adalah sebuah upaya tindakan untuk mencegah kemungkinan tumbuh dan berkembangnya bakteri/ jasad renik penyebab penyakit yang dapat merusak bahan makanan dan membahayakan kesehatan manusia.(aspek lingkungan sekitarnya).
Dengan diadakannya sosialisasi sekaligus pembiaan terhadap para pelaku jagal ayam selaku penyedia produk pangan asal hewan, diharapkan produk pangan asal hewan yg dihasilkan memenuhi syarat “ASUH” Aman, Sehat, Utuh dan Halal.(drh. Andar Yuliani)