POTENSI KEMITRAAN ITIK PEDAGING JENIS HIBRIDA DI KABUPATEN BLITAR

Aneng 1

Oleh

Tuhu Aneng Pambudi, S.Pt

Kabupaten Blitar merupakan salah satu Kabupaten yang merupakan sentra budidaya unggas di Indonesia. Budidaya ayam ras petelur merupakan komoditas unggas terbesar yang dibudidayakan oleh masyarakat Kabupaten Blitar. Jenis unggas lain yang juga banyak dibudidayakan adalah itik petelur yang menghasilkan telur yang dapat diolah menjadi telur asin. Seiring berjalannya waktu, kini semakin banyak masyarakat yang juga membudidayakan itik jenis pedaging. Saat ini, banyak sekali penetasan skala rumah tangga di Kabupaten Blitar yang menetaskan DOD itik dengan jenis Hibrida. Itik jenis hibrida ini merupakan persilangan antara itik jenis campbell dan peking. Disamping itu, kebutuhan akan daging itik ini yang terus menigkat seiring semakin meningkatkanya konsumsi akan daging itik yang memiliki cita rasa gurih, tekstur lembut serta rendah kolesterol ini turut menjadi faktor semakin banyaknya masyarakat yang turut beternak itik hibrida.

Melihat potensi meningkatnya kebutuhan akan daging itik, tidak sedikit peternak akhirnya banyak yang beralih untuk memelihara itik pedaging yang saat ini hampir seluruhnya merupakan jenis itik hibrida. Agar lebih mudah dalam pemasaran, maka munculah beberapa kemitraan itik pedaging yang dirasa cukup banyak membantu peternak dalam hal pengadaan bibit, pakan, obat-obatan serta menampung hasil panennya. Kemitraan-kemitraan tersebut memiliki kesepakatan / kontrak kerjasama yang bervariasi dengan peternak atau mitranya. Tentunya semua juga tidak lepas dari kondisi serta perkembangan budidaya dan pemasaran itik pedaging, misalnya saja bobot dan umur berapa itik harus siap dipanen, dan lain sebagainya.

Berikut beberapa jenis kontrak kemitraan yang ada : Pertama, adalah kontrak secara penuh. Ini adalah kontrak dimana peternak mendapatkan DOD, pakan secara penuh dari inti. Konsekuensinya adalah penjualan Itik yang siap dipanen juga harus disetorkan sepenuhnya kepada pihak inti. Sementara untuk harga jual per Kg bobot hidupnya telah ditentukan oleh pihak inti. Hasil yang didapatkan peternak adalah selisih dari hasil penjualan itik pedaging yang dipanen dikurangi DOD, pakan. Keuntungan bagi peternak dari kontrak semacam ini adalah peternak tidak perlu repot untuk mencari DOD dan kebutuhan selama budidaya. Peternak hanya perlu menyiapkan sarana dan prasarana serta operasional kandang seperti tenaga, air, dan listrik. Begitupun halnya untuk pemasaran yang akan langsung diambil oleh pihak inti.

Kedua, adalah kontrak sebagian dimana DOD dan pakan (fase Finisher) sudah disiapkan oleh pihak inti, sedangkan untuk penjualan peternak diberi kebebasan untuk menjual hasil panennya sesuai harga pasar. Peternak selanjutnya mengganti biaya DOD dan pakan (fase Finisher) tersebut kepada pihak inti setelah panen selesai. Keuntungan bagi peternak dalam sistem kontrak seperti ini adalah saat pemeliharaan peternak sudah pasti mendapatkan DOD dan pakan yang akan disiapkan oleh pihak inti, sedangkan saat penjualan peternak bebas menentukan pedagang yang akan mengambil hasil panen itik pedagingnya sesuai dengan permintaan bobot oleh pedagangnya. Peternak dalam menentukan pedagang yang mengambil hasil panennya biasanya berdasarkan penawaran harga tertinggi oleh pedagang. Kekurangan dari sistem kontrak ini bagi peternak adalah saat harga turun maka peternak dalam menjual hasil panennya juga harus mengikuti harga tersebut, sehingga tidak menutup kemungkinan akan mengalami kerugian.

Ketiga, adalah kontrak dengan sistem mitra jasa. Pada sistem ini pihak inti menyiapkan DOD dan pakan, sedangkan peternak akan diberikan upah jasa pemeliharaan misalkan sebesar sekian ribu rupiah per ekor itik yang dipanen. Peternak dalam sistem kontrak ini juga tidak perlu memikirkan tentang penjualan itik yang telah siap panen karena sudah ditangani oleh pihak inti. Peternak hanya diminta untuk selalu fokus pada pemeliharaan saja.

Keempat, adalah kontrak dengan sistem bagi hasil. Pada sistem kontrak semacam ini peternak akan menerima 50 persen dari hasil penjualan setelah dipotong DOD, pakan dan operasional pemeliharaan misalkan sekian rupiah per ekor dari itik yang dipanen. Kontrak dengan sistem ini sangat berpotensi peternak mendapatkan keuntungan yang lebih besar, namun juga sebaliknya jika harga dipasaran sedang turun maka hasil penjualan itik pun juga sedikit sehingga jika dikurangi DOD, pakan dan biaya operasional sangat memungkinkan pihak inti dan peternak (plasma) sama-sama mengalami kerugian.

Sistem kemitraan diatas adalah beberapa contoh kemitraan itik pedaging yang telah berjalan, namun tidak sedikit pula peternak yang tetap memilih untuk melakukan budidaya secara mandiri. Tentunya semua kembali kepada pilihan peternak serta pertimbangan sistem kontrak yang mana sekiranya yang berpeluang bagi peternak untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar serta resiko yang lebih kecil.