MONITORING KESEHATAN HEWAN SEBAGAI GARDA TERDEPAN PASAR HEWAN DI ERA WABAH PENYAKIT MULUT DAN KUKU

Oleh : drh. EKA YANUARTI

Pasar hewan merupakan tempat untuk bertransaksi jual beli hewan, terutama hewan ternak ruminansia yang meliputi sapi, kambing dan domba. Di pasar hewan ini tempat peternak menjual ternaknya dengan harapan memperoleh keuntungan dari hasil memelihara ternak selama kurun waktu tertentu. Selain jual beli hewan ternak pasar hewan biasanya menyediakan peralatan terkait peternakan dan pertanian seperti peralatan kandang, sabit, cangkul, dan pakan ternak. Dipasar hewan sering kita jumpai adanya perantara atau yang disebut blantik/molang yang melakukan pembelian dari peternak dan menjualnya lagi. Mereka mempunyai pengalaman dalam memilih ternak yang baik, serta menentukan harga seekor ternak. Seringkali keuntungan peternak ditentukan oleh peran perantara ini.

Di Kabupaten Blitar sendiri, terdapat 2 pasar hewan yang berada di bawah Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blitar yaitu pasar Hewan Terpadu Wlingi dan Pasar Hewan Srengat. Terdapat pula pasar hewan local lain yang berada dibawah Dinas Perindustrian dan Perdagangan atau dibawah Desa (Pasar Hewan Desa).

Pasar Hewan Terpadu Wlingi, sudah menjalani 2 kali periode perpanjangan penutupan pasar sementara dari kegiatan jual beli hewan akibat imbas dari meningkatnya wabah kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Blitar (PMK). Mengingat kasus PMK di Kabupaten Blitar meningkat secara drastis yaitu di tanggal 14 Juni 2022, berdasarkan Data Perkembangan Kasus PMK yang dihimpun langsung oleh tim dari Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blitar, jumlah total kasus meningkat dari yang dua hari sebelumnya adalah 552 menjadi 700 kasus, dimana kasus baru terlapor sejumlah 74 kasus, serta 2 laporan kematian.

Penutupan operasional pasar dilakukan 2 tahap yaitu Tahap pertama pada tanggal 15 Juni sampai dengan 25 Juni 2022 , kemudian dilanjutkan kembali Tahap kedua terhitung mulai tanggal 25 Juni sampai dengan 1 Juli 2022. Penutupan operasional pasar hewan ini bertujuan agar dapat dilakukan desinfeksi/sterilisasi secara maksimal di seluruh area pasar. Kegiatan desinfeksi/sterilisasi secara total yang pertama dilakukan pada tanggal 21 Juni 2022, yang berkolaborasi dengan PMI Kabupaten Blitar serta mendapat bantuan pula dari BNPB Provinsi. Sterilisasi seluruh lokasi area pasar meliputi bangian display hewan serta seluruh pelataran dan parkiran.

Sesuai dengan kebijakan pemerintah daerah untuk Kembali membuka Pasar Hewan Qurban menjelang Idul Adha khusus untuk ternak kambing dan domba, maka operasional Pasar Hewan Wlingi Kembali dijalankan mulai tanggal 2 Juli 2022 dengan standart protocol Kesehatan hewan yang ketat. Standart Operasional Procedure yang baru, diberlakukan demi keamanan dan kelancaran kegiatan pasaran. Antara lain adalah adanya pengecekan Kesehatan hewan disetiap hewan masuk terutama yang berasal dari daerah luar daerah, pengecekan ini dilakukan dipintu masuk Retribusi Pasar. Kegiatan monitoring/screening ini dihandle oleh tim Kesehatan hewan Pasar (dokter hewan dan paramedic), meliputi cek secara fisik. Selama screening Kesehatan hewan ini dilakukan, sudah terlaporkan sebanyak 6 pedagang local dengan jumlah hewan kurang lebih 12 ekor kambing dan domba yang ditolak untuk Kembali, serta 7 pedagang luar kota pun turut ditolak masuk karena hewan yang dibawa terindikasi kurang sehat. Untuk hewan yang terindikasi tidak/kurang sehat akan dilakukan treatment oleh petugas Kesehatan hewan, sehingga hewan yang ditemukan sakit sudah mendapatkan penanganan dini.

Hal ini dirasa cukup efektiv untuk mengurasi laju penularan kasus PMK, terutama dihewan ternak dimana dilokasi pasar hewan adalah tempat bertemunya banyak media yang dapat menjadi sumber penularan. Selain itu, itu menjaga trust para peternak/molang/pengunjung pada umumnya bahwa hewan yang mereka bawa pun akan aman serta sehat untuk diperjualbelikan.