BUDIDAYA KELINCI PEDAGING DAN POTENSI PENGEMBANGANNYA DI KABUPATEN BLITAR

Oleh

Tuhu Aneng Pambudi, S.Pt

Kabupaten Blitar menyimpan cukup banyak potensi peternakan yang dapat dikembangkan, bukan hanya peternakan unggas khususnya ayam petelur dan ruminansia saja, namun ternak kelinci yang selama ini masuk dalam kategori aneka ternak juga patut diperhitungkan. Kelinci sendiri merupakan ternak yang memiliki banyak potensi dan keunggulan, dimana kelinci merupakan hewan dengan tingkat reproduksi yang cepat dan memiliki banyak jenis baik itu kelinci pedaging maupun kelinci hias. Pada saat ini memang masyarakat Indonesia khususnya di Kabupaten Blitar mulai banyak yang mengembangkan dan memaksimalkan potensi ternak kelinci ini dikarenakan kelinci dapat dimanfaatkan hampir di semua bagiannya.

Masyarakat Kabupaten Blitar saat ini juga sudah mulai banyak yang memelihara kelinci khususnya jenis pedaging dikarenakan permintaan akan daging kelinci khususnya dari luar daerah masih cukup banyak. Daging kelinci tersebut disamping untuk mencukupi permintaan dari luar daerah juga dijadikan produk olahan yang dipasarkan atau dijual di wilayah kabupaten Blitar sendiri seperti sate kelinci, rica-rica kelinci dan abon kelinci. Maka tidak jarang sekarang dapat dijumpai beberapa penjual yang menyediakan olahan daging kelinci. Kelinci jenis pedaging yang dikembangkan di Kabupaten Blitar diantaranya adalah New Zeland White, Hyla, dan Hycole.

Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blitar dalam rangka pengembangan jenis kelinci pedaging pada tahun 2022 melakukan pembinaan dan memberikan bantuan untuk budidaya ternak kelinci di Kelompok Tani Pandawa Jaya Makmur yang beralamat di Desa Butun Kecamatan Gandusari. Kelompok tersebut telah mengajukan permohonan bantuan ternak kelinci dan kandang kelinci melalui proposal yang ditujukan kepada Bupati Blitar dan selanjutnya ditindaklanjuti oleh Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blitar. Dinas Peternakan dan Perikanan selanjutnya memproses dengan melakukan penelitian kelengkapan adminstrasi dan melakukan verifikasi lapangan ke Kelompok Tani Pandawa Jaya Makmur sesuai dengan Peraturan Bupati Blitar Nomor 75 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Hasil verifikasi administrasi dan verifikasi lapangan menunjukkan bahwa kelompok tersebut layak mendapatkan bantuan dikarenakan telah mencukupi semua persyaratan calon penerima bantuan.

Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blitar disamping berkoordinasi dengan kelompok calon penerima, juga berkoordinasi dengan pelaku kemitraan kelinci yang akan mendampingi selama proses budidaya dan pemasaran ternak kelinci agar proses budidaya di Kelompok Tani Pandawa Jaya Makmur dapat berlangsung dan berkembang. Pelaku kemitraan tersebut adalah Eka Jaya Rabbit Farm milik bapak Basuki yang beralamat di Desa Sukosewu Kecamatan Gandusari Kabupaten Blitar. Jarak yang dekat antara penerima dan kemitraan diharapkan dapat membuat pelaksanaan budidaya kelinci di kelompok semakin berkembang.

Pembekalan berupa pelatihan budidaya kelinci kepada anggota kelompok juga dilakukan yaitu pada rabu 9 november 2022 dengan narasumber Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blitar bapak Toha Mashuri, S.Sos, M.M yang menjelaskan tentang proses dan pengelolaan bantuan ternak serta narasumber dari pelaku kemitraan yaitu bapak Basuki yang menjelaskan teknis budidaya ternak kelinci. Pemeriksaan kesiapan lokasi juga dilakukan mengingat bantuan ternak kelinci dan kandang kelinci nantinya akan dikelola bersama dalam satu lokasi yang biasa disebut kandang koloni. Proses pengadaan berupa kelinci sejumlah 40 ekor dan kandang kelinci sejumlah 14 buah setelah dinilai sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan, maka akan diserahkan kepada kelompok penerima disertai dengan kelengkapan administrasi sesuai dengan Peraturan Bupati Blitar Nomor 75 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Pada senin 28 november 2022 setelah pengadaan barang berupa kelinci dan kandang kelinci siap dan sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan serta persyaratan administrasi sudah lengkap, maka dilakukan serah terima barang berupa kelinci sejumlah 40 ekor ( jantan 4 ekor, betina 36 ekor) dengan jenis New Zealand White dan kandang kelinci sejumlah 14 buah yang bertempat di lokasi kandang koloni Kelompok Tani Pandawa Jaya Makmur di Desa Butun Kecamatan Gandusari Kabupaten Blitar. Serah terima barang tersebut dilakukan oleh drh. Muh. Imadudin selaku sub koordinator Seksi Perbibitan dan SDG Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blitar beserta tim, Bapak Sarianto selaku ketua Kelompok Tani Pandawa Jaya Makmur, pelaku kemitraan Bapak Basuki dari Eka Jaya Rabbit Farm, pihak ketiga selaku penyedia barang serta disaksikan oleh Kepala Desa Butun Bapak Imam Darmawan dan anggota Kelompok Tani Pandawa Jaya Makmur.