Kejadian Fasciolosis Pada Hewan Qurban 1442 H/2021 Di Kabupaten Blitar

Andar Yuliani¹, Suyatmi2

     1,2 Dinas Peternakan Dan Perikanan Kabupaten Blitar

ABSTRAK

 

Dalam upaya penjaminan keamanan daging hasil pemotongan hewan qurban pada Hari Raya Idul Adha 1442H/2021 Dinas Peternakan Dan Perikanan Kabupaten Blitar menerjunkan petugas pemantau kesehatan dan pemotongan hewan qurban sebayak 252 personil. Petugas pemantau kesehatan dan pemotongan hewan qurban ini bertugas untuk pengawasan terhadap pelaksanaan teknis kesehatan masyarakat veteriner, melaporkan hasil pelaksanaan pemantauan, dan mendokumentasikan pelaksanaan pemantauan hewan kurban. Salah satu pemeriksaan yang selalu wajib dilakukan adalah pemeriksaan terkait ancaman penyakit dari hewan yang mempengaruhi kesehatan manusia. Fascioliosis merupakan salah satu kondisi yang menjadi perhatian dikarenakan dapat menurunkan kualitas hewan kurban terutama pada organ hepar. Di Kabupaten Blitar pada Idul Adha tahun 2021 jumlah pemotongan hewan qurban meliputi 2.057  ekor sapi, 16.909  ekor kambing dan 104 ekor domba. Dari total pemotongan hewan qurban sebanyak 19.070 ekor terinfeksi Fasciola sp sejumlah 219 ekor. Studi dilakukan di 22 kecamatan di Kabupaten Blitar dan tiga Rumah Potong Hewan (RPH)  dengan menggunakan metode pengumpulan data deskriptif yang terdiri dari wawancara dan observasi melalui pemeriksaan post mortem. Hasil studi menunjukkan kejadian fascioliosis pada hewan qurban mencapai angka 1,15%. Jumlah kasus fasciolosis pada hewan qurban banyak ditemukan di sapi yaitu 124 ekor dan 85 ekor pada kambing.  Dari hasil pemantauan kesehatan dan pemotongan hewan qurban maka dapat dijadikan bahan evaluasi untuk pencegahan dan penanganan fascioliosis untuk mewujudkan produksi bahan pangan asal hewan yang lebih baik di Kabupaten Blitar.

 

 

Kata kunci: fasciolosis, tingkat infeksi, hewan qurban, Kabupaten Blitar

PENDAHULUAN

Dalam upaya penjaminan keamanan daging hasil pemotongan hewan qurban pada hari Raya Idul Adha 1442H/2021 Dinas Peternakan Dan Perikanan Kabupaten Blitar menerjunkan petugas pemantau hewan qurban sebayak 252 personil. Adapun tugas dari petugas pemantau kesehatan dan pemotongan hewan kurban adalah melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan teknis kesehatan masyarakat veteriner, melaporkan hasil pelaksanaan pemantauan, dan mendokumentasikan pelaksanaan pemantauan kesehatan dan pemotongan hewan qurban. Dengan dilakukan pemantauan kesehatan dan pemotongan hewan qurban diharapkan tersedianya daging qurban di Kabupaten Blitar  memenuhi kriteria ASUH (aman, sehat, utuh dan halal).

 

Pada pemeriksaan post mortem hewan qurban ditemukan kasus penyakit cacing hati atau fasciolosis. Fasciolosis merupakan salah satu penyakit parasitik yang menimbulkan kerugian ekonomi yang sangat merugikan di bidang peternakan, khususnya hewan  ternak atau ruminansia seperti sapi, kerbau, kambing dan domba yang disebabkan oleh cacing trematoda dengan genus Fasciola (Richard et al, 2014). Fasciola gigantica dan Fasciola hepatica merupakan dua jenis cacing penyebab Fasciolosis dengan distribusi geografis yang berbeda, dimana Fasciola gigantica lebih sering ditemukan pada daerah tropis dan sub tropis seperti Indonesia.

Kejadian Fasciolosis diawali dengan termakannya stadium metaserkaria yang ada pada pakan oleh hewan yang rentan dan masuk ke dalam sistem pencernaan lalu ke hati yang dapat mengakibatkan gangguan metabolisme lemak, protein, karbohidrat sehingga dapat mengganggu pertumbuhan, menurunkan bobot badan, anemia dan kematian (Hambal dkk, 2013). Fasciolosis tidak hanya menyerang ternak, namun merupakan penyakit zoonosis penting yang dapat menyerang manusia di berbagai Negara di dunia misalnya Eropa, Afrika, Amerika dan Asia akibat mengkonsumsi tanaman air, meminum air serta peralatan dapur yang tercemar metaserkaria (WHO, 2011).

Infeksi cacing hati menyebabkan penurunan laju pertumbuhan dan bobot badan ternak, penurunan efisiensi pakan, kematian pada derajat infeksi yang tinggi terutama pada pedet maupun sapi usia produktif, daya tahan tubuh akibat anemia yang ditimbulkan serta kerusakan jaringan terutama hati dan saluran empedu (Hambal dkk, 2013). Kerusakan jaringan hati dan empedu akibat infeksi cacing Fasciola gigantica ini pun berbagai macam mulai dari tingkat akut hingga kronis yang secara makroskopis dapat ditemukan hepatomegali (hati yang membesar), rapuh dan bercak – bercak putih pada permukaan hati, sedangkan gambaran mikroskopis yang akan ditemukan pada pemeriksaan histopatologi dengan pewarnaan haematoxilin eosin adalah haemoragi, nekrosis hepatis, fibrosis, cholangitis hingga cirrchosis hepatis (Irawati, 2010)

Kerugian ekonomi bagi pemilik ternak diketahui sebagai akibat dari terinfeksinya cacing pada ternak, khususnya cacing Fasciola sp. dan juga dapat menginfeksi manusia sehingga mengakibatkan terganggunya kesehatan tubuh, oleh karena itu berdasarkan data dan latar belakang tersebut dapat diketahui penting nya mengetahui angka kejadian infeksi cacing hati (Fasciola sp) pada hewan qurban di Kabupaten Blitar sebagai upaya untuk program pencegahan penyakit fasciolosis pada manusia.

 

 

 

TUJUAN

 

Tujuan dilakukannya studi ini adalah untuk mengetahui tingkat kejadian infeksi cacing Fasciola sp pada hewan qurban di Kabupaten Blitar Tahun 1442 H/2021 M.

 

MANFAAT

Diharapkan studi ini dapat menjadi acuan dalam hal pengambilan kebijakan oleh Dinas Peternakan Dan Perikanan Kabupaten Blitar terhadap upaya pencegahan, pengendalian dan pengobatan kasus Fasciolosis.

 

MATERI DAN METODE

Lokasi dan Waktu Pengumpulan Data

Pengumpulan data dilakukan di tempat pemotongan hewan kurban meliputi 22 kecamatan di Kabupaten Blitar Provinsi Jawa Timur, yaitu Kecamatan Sanankulon, Srengat, Ponggok, Udanawu, Wonodadi, Nglegok, Garum, Talun,Wlingi, Kesamben, Selorejo, Kanigoro. Sutojayan, Doko, Kademangan, Binangun, Wates, Panggungrejo, Bakung dan Wonotirto serta tiga lokasi Rumah Potong Hewan yaitu RPH Kademangan, Srengat dan Wlingi. Data  dikumpulkan dengan observasi lapangan  dan wawancara. Pengumpulan data dilakukan petugas pemantau hewan qurban. Pengumpulan data  dilakukan pada tanggal 20-23 Juli 2021

Postmortem

Pengumpulan data postmortem terfokus pada organ yang    diperiksa dan perubahan yang terjadi. Organ yang diperiksa adalah hepar dan perubahaan yang terjadi adalah  ditemukannya cacing Fasciola sp.

Pengolahan Data

Pengolahan data dilakukan dengan menggunakan Ms. Excel® dan hasilnya ditampilkan dalam tabel.

 

HASIL DAN PEMBAHASAN

Studi ini merupakan studi deskripsi dengan pengambilan data kasus Fascioliosis di pemotongan hewan kurban di Kabupaten Blitar. Sebanyak 22 kecamatan  di Kabupaten Blitar yaitu Kecamatan Sanankulon, Srengat, Ponggok, Udanawu, Wonodadi, Nglegok, Garum, Talun,Wlingi, Kesamben, Selorejo, Kanigoro, Sutojayan, Kademangan, Binangun, Wates, Panggungrejo, Bakung dan Wonotirto serta 3 Rumah Potong Hewan yaitu RPH Kademangan, Srengat dan Wlingi menjadi lokasi pengambilan data studi ini. Fascioliosis terjadi akibat masuknya kista mirasidium dari rumput ke dalam tubuh hewan yaitu saluran empedu dan berkembang menjadi cacing            dewasa di dalam hati (Fatmawati dan  Herawati, 2017). Cacing dewasa hidup di duktus biliverus sedangkan cacing belum  dewasa hidup di parenkim hati dan sangat jarang ditemukan di organ lainnya. Bentuk cacingnya menyerupai daun (Rana et al., 2014).

Gambar 1. Menunjukkan salah satu hepar  yang terinfeksi Fasciola sp.

Gambar 1. Hepar dengan infeksi Fasciola sp.

Tabel 1 menunjukkan sejumlah hewan qurban yang dipotong di masing-masing kecamatan dan rumah potong hewan. Jumlah total pemotongan hewan qurban yang terpantau oleh petugas pemantau kesehatan dan pemotongan hewan qurban yaitu sapi 2.057 ekor, kambing 16.909  ekor dan domba 104 ekor. Dari total jumlah hewan qurban yang dipotong sebanyak 1,15%  (219 ekor)  terinfeksi Fasciola sp.

Tabel 1. Persentase kejadian fasciolosis pada hewan qurban di Kabupaten Blitar tahun 2021

Kecamatan Jenis Hewan Qurban Terinfenfesi Fasciola sp Persentase
Sapi Kambing Domba Sapi Kambing
Garum 86 542 6 0,96
Kanigoro 217 778 1 30 3,01
Wlingi 129 445 4 8 3 1,90
Doko 49 592 3 0,47
Kesamben 67 618 5 0,00
Selorejo 53 678 4 16 52 9,25
Gandusari 73 750 2 17 2 2,30
Talun 97 640 7 5 7 1,61
Selopuro 140 551 17 1 0,14
Bakung 58 789 0,00
Kademangan 126 1.386 8 3 9 0,79
Sutojayan 95 1.153 42 1 5 0,47
Wates 27 285 6 2 2,56
Binangun 79 1.434 0,00
Panggungrejo 62 881 0,00
Wonotirto 26 861 1 0,11
Sanankulon 147 538 12 1,75
Nglegok 99 565 2 3 0,45
Srengat 112 841 2 1 0,31
Wonodadi 64 608 12 6 1 1,02
Ponggok 117 1.193 1 2 0,23
Udanawu 81 777 2 0,23
RPH Srengat 25 4 16,00
RPH Kademangan 15 1 1 6,25
RPH Wlingi 13 3 7 43,75
Total 2.057 16.909 104 134 85 1,15

Tingkat kejadian fasciolosis pada hewan qurban  secara keseluruhan di Kabupaten Blitar menunjukkan angka tertinggi pada sapi (6,51%). Sementara itu, angka kejadian  pada kambing (2,93%) dan domba (0 %). Kecamatan Selorejo menempati angka kejadian fasciolosis tertinggi (9,25%). Hasil tersebut menunjukkan bahwa fasciolosis lebih dominan terjadi di sapi. Faktor manajemen  pemberian pakan rerumputan dan pengobatan cacing secara rutin harus dilaksanakan lebih baik sehingga dapat mengurangi kejadian fasciolosis.

KESIMPULAN

Fasciolosis pada hewan qurban di Kabupaten Blitar ditemukan pada hewan sapi, dan kambing. Angka kejadian fasciolosis pada sapi lebih tinggi dibandingkan pada kambing dan domba. Faktor jenis pakan mempengaruhi angka  kejadian fasciolosis. Upaya pencegahan dan penanganan diperlukan untuk menekan angka kejadian fasciolosis di kemudian hari.

 

DAFTAR PUSTAKA

Fatmawati, M. dan Herawati, 2017, Analisa Epidemiologi Kasus Helmintiasis Pada Hewan Kurban Di Kota Batu, Indonesia     Journal of Halal, Pusat Kajian Halal Universitas Diponegoro, pp. 125-129

Hambal dkk, 2013, Tingkat kerentanan Fasciola gigantica pada sapi dan kerbau di Kecamatan Lhoong Kabupaten Aceh Besar  Jurnal Medika Veterinaria, volume  202.4.186.66

Irawati, C.D., Hari, S.P., Mustopa, K. 2010. Gejala Klinis, Makropatologi dan Histologi Fasciolosis Kronis Pada Domba

Purwaningsih, Noviyanti, dan Putra R.P., 2017, Distribusi dan Faktor Risiko Fasciolosis pada Sapi Bali di Distrik Prafi, Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat, ACTA VETERINARIA INDONESIA Vol.5, No.2:120-126.

Rana, M. A. A., Roohi, N., Khan, M. A. 2014. Fascioliasis in Cattle- A Review. The Journal Animal & Plant Sciences 24 (3) :668-675

Richard et al, 2014, Prevalence of Fasciola gigantica infection in slaughtered animals in south-eastern Lake Chad area in relation to husbandry practices and seasonal water levels Vol. 10

WHO (World Health Organization). 2011. Fascioliasis.http;//www.who.int/neglected_diseases/fascioliasis/enl.