PELAKSANAAN VAKSINASI RABIES PADA ANJING DAN KUCING PADA PERINGATAN HARI RABIES SEDUNIA DI KABUPATEN BLITAR
Andar Yuliani1
1 Medik Veteriner Madya Dinas Peternakan Dan Perikanan Kab. Blitar.
*Penulis Korespondensi: andaryuliani@gmail.com
ABSTRAK
Vaksinasi rabies telah dilaksanakan pada anjing dan kucing di Kabupaten Blitar, Jawa Timur. Vaksinasi dilaksanakan pada hari Senin-Kamis, 27-30 September 2021 di empat (4) lokasi, (1) Klinik Hewan Dinas Peternakan Dan Perikanan Kabupaten Blitar, (2) Puskeswan Srengat, (3) Puskeswan Talun dan (4) Puskeswan Kademangan. Tujuan vaksinasi adalah untuk mencegah penularan virus rabies oleh hewan penular rabies (HPR). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka peringatan World Rabies Day (WRD) 2021.Vaksinasi rabies dilaksanakan oleh dokter hewan dibantu paramedik dari Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blitar dan Perhimpunan Dokter Hewan Cabang Jawa Timur VIII.
Pemilik hewan melakukan registrasi terlebih dahulu di nomor call center Kawan Kece 085257200900, yang merupakan Unit Reaksi Cepat Kesehatan Hewan Dinas Peternakan Dan Perikanan Kabupaten Blitar. Dari pendaftar yang masuk, kemudian dilakukan penjadwalan dan pembagian lokasi vaksinasi. Sampai tanggal 30 Sepember 2021 dari 300 pemilik hewan pendaftar vaksinasi yang hadir untuk vaksinasi anabulnya sejumlah 281 ekor dan pelayanan kesehatan hewan 19 ekor. Kegiatan vaksinasi rabies meningkat dari tahun 2020 sejumlah 230 ekor atau mengalami peningkatan sebesar 22,17%. Rabies adalah salah satu penyakit zoonosis dan dapat menular ke manusia, oleh karena itu Kabupaten Blitar melalui Dinas Peternakan dan Perikanan mendukung pemerintah untuk bebas rabies tahun 2030. Pada kesempatan ini disampaikan kepada masyarakat khususnya pemilik dan penyayang hewan kesayangan khususnya anjing dan kucing di wilayah Kabupaten Blitar untuk selalu waspada dan melakukan tindakan pencegahan dengan melalui vaksinasi anti rabies.
Kata kunci: Anjing, Kucing, WRD, Kabupaten Blitar, Vaksinasi Rabies
PENDAHULUAN
Hari Rabies Sedunia merupakan kampanye global yang diselenggarakan pada tanggal 28 September setiap tahun. Peringatan Hari Rabies Sedunia dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pencegahan dan pengendalian penyakit rabies.
Dalam rangka memperingati Hari Rabies Sedunia atau yang dikenal sebagai World Rabies Day (WRD) yang jatuh pada tanggal 28 September setiap tahunnya, Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blitar bekerjasama dengan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia Cabang JATIM VIII menyelenggarakan vaksinasi rabies gratis terhadap hewan kesayangan terutama anjing, kucing, dan kera.
Rabies atau penyakit anjing gila adalah penyakit zoonotik yang bersifat akut yang disebabkan oleh virus kelompok negatif sense single-stranded RNA, golongan Mononegavirales, Family Rhabdoviridae, genus Lyssavirus. Menurut World Health Organization (WHO), rabies menduduki peringkat 12 daftar penyakit yang mematikan (Mattos dan Rupprecht, 2001). Gejala klinis yang ditimbulkan oleh rabies umumnya bersifat neurogenik. Hal ini disebabkan karena virus rabies menyerang sistem syaraf. Virus masuk ke dalam tubuh hewan melalui gigitan. Selanjutnya virus akan masuk ke dalam syaraf tepi di daerah gigitan. Virus kemudian menuju otak melalui sistem syaraf menuju syaraf pusat (otak). Virus yang telah bereplikasi di sistem syaraf pusat selanjutnya di-shedding-kan melalui aliran syaraf ke kelenjar saliva. Virus nantinya disekresikan melalui kelenjar saliva ini, sehingga penularan rabies terjadi akibat gigitan (CFSPH 2012; DPKH 2014).
Jawa Timur meski merupakan daerah bebas rabies, namun adanya kasus rabies di Jawa Barat dimana jalur darat sangat mudah untuk lalulintas hewan penular rabies dan belum adanya surveilans rabies maka Kabupaten Blitar melaksanakan vaksinasi rabies untuk tindakan pencegahan.
METODE PELAKSANAAN KEGIATAN
Tempat, Waktu, dan Peserta
Vaksinasi dilakukan pada hari Senin-Kamis, 27-30 September 2021 di 4 lokasi di Kabupaten Blitar, (1) Klinik Dinas Peternakan Dan Perikanan, (2) Puskeswan Srengat, (3) Puskeswan Talun dan (4) Puskeswan Kademangan. Peserta adalah pemilik hewan baik anjing, kucing dan kera di wilayah Kabupaten/Kota Blitar.
Bahan
Vaksin yang digunakan adalah Neo Rabivet Produksi Pusat Veteriner Surabaya (PUSVETMA).
Metode Pelaksanaan
Metode yang dilakukan dalam kegiatan vaksinasi yaitu dengan membagikan flyer kegiatan vaksinasi rabies di media sosial IG, FB Dinas Peternakan Dan Perikanan Kabupaten Blitar. Pemilik hewan melakukan registrasi terlebih dahulu di nomor call center Pelayanan Kesehatan Hewan Keren Cepat “KAWAN KECE” HP. 085257200900, yang merupakan Unit Reaksi Cepat Pelayanan Kesehatan Hewan Dinas Peternakan Dan Perikanan Kabupaten Blitar.
Peserta yang merupakan pemilik anabul melakukan registrasi di call center KAWAN KECE dan panitia merekap peserta yang daftar dan melakukan penjadwalan lokasi, hari dan jam vaksinasi untuk menertipkan pelaksanakan kegiatan vaksinasi. Hal ini dikarenakan pelaksanaan kegiatan vaksinasi rabies masih dalam kondisi pandemi Covid-19. Hewan yang akan divaksin dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu, dengan mengecek kondisi tubuh dan cek suhu. Apabila hewan masih kondisi stres perjalanan diistirahatkan terlebih dahulu. Anjing dan kucing yang telah divaksinasi kemudian dilakukan pendataan berupa nama pemilik, jumlah hewan, dan tanggal vaksinasi.

HASIL DAN PEMBAHASAN
Vaksinasi rabies dilakukan di empat titik lokasi yaitu (1) Klinik Dinas Peternakan Dan Perikanan Kabupaten Blitar (2) Puskeswan Srengat (3) Puskeswan Talun dan (4) Puskeswan Kademangan. Pelaksanaan kegiatan vaksinasi dilakukan dari pagi hingga siang hari pada hari Senin-Kamis tanggal 27-30 September 2021. Jumlah total hewan yang divaksin berjumlah 281 ekor dan 19 ekor pelayanan kesehatan.
Tabel 1. Pelaksanaan vaksinasi rabies di Kabupaten Blitar tahun 2021.
| No | Lokasi | Jumlah Hewan Tervaksin (ekor) | Pelayanan Keswan |
| 1 | Klinik Disnakkan | 162 | 9 |
| 2 | Puskeswan Srengat | 40 | – |
| 3 | Puskeswan Talun | 45 | 6 |
| 4 | Puskeswan Kademangan | 34 | 4 |
| Jumlah | 281 | 19 |
Antusias masyarakat pemilik hewan semakin sadar akan bahaya penyakit rabies dan tindakan pencegahan dengan mengikutkan hewannya untuk dilakukan vaksinasi anti rabies. Kegiatan vaksinasi rabies tahun 2021 meningkat daripada tahun 2020 sejumlah 230 ekor sehingga terjadi kenaikan sebesar 22,17%. Pelaksanaan vaksinasi ini diharapkan dapat mencegah adanya kejadian rabies pada masyarakat akibat gigitan dari anjing maupun kucing. Selain itu, dengan adanya vaksinasi ini masyarakat semakin tahu mengenai bahaya rabies dan pentingnya hewan peliharaan mereka terutama anjing dan kucing untuk divaksinasi.
KESIMPULAN DAN SARAN
Pelaksaanaan vasinasi rabies di Kabupaten Blitar, dilakukan untuk mencegah penularan rabies ke masyarakat. Vaksinasi diakukan pada 281 ekor (kucing dan anjing) di 4 titik lokasi yaitu Klinik Hewan Dinas Peternakan Dan Perikanan Kabupaten Blitar, Puskeswan Kademangan, Puskeswan Talun dan Puskeswan Srengat.
Pelaksanaan kegiatan vaksinasi di Puskeswan sekaligus mengenalkan kepada masyarakat adanya fasilitas tempat rujukan pelayanan kesehatan hewan di wilayah.
Jumlah hewan yang tervaksin meningkat dari tahun 2020 yaitu 230 ekor atau terjadi peningkatan 22,17% hal ini menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat khususnya pemilik hewan kesayangan (pets animal) untuk tindakan pencegahan penyakit pada hewannya serta peningkatan kesadaran masyarakat terhadap penyakit rabies.
Untuk pemerataan kegiatan vaksinasi rabies dapat mencakup seluruh wilayah Kabupaten Blitar, kedepan agar lokasi kegiatan vaksinasi untuk di tambah.
DAFTAR PUSTAKA
DAFTAR PUSTAKA
[CFSPH] Centers for Food Security & Public Health. 2012. Rabies and rabies related Lyssaviruses. Iowa (US): Iowa State University. Vol 2 (2) 2020: 230–233 Jurnal Pusat Inovasi Masyarakat
[DPKH] Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan. 2014. Manual Penyakit Hewan Mamalia. Jakarta (ID): DPKH.
Mattos, C.A., Ruppreclt, A. 2001. Rhabdoviruses : Fields virology, 1245-1277. Priangle, C.R. 1991. The order Mononegavirales, Archives of virology. 117 (3): 137-140.