BUDIDAYA TERNAK NON MAINSTREAM UNTUK PROGRAM PENGENTASAN KEMISKINAN DI KABUPATEN BLITAR
Oleh
Tuhu Aneng Pambudi, S.Pt
Kemiskinan merupakan permasalahan bangsa yang mendesak dan memerlukan langkah-langkah penanganan dan pendekatan yang sistematik, terpadu dan menyeluruh. Upaya-upaya tersebut harus ditujukan untuk mengurangi beban dan memenuhi hak-hak dasar warga secara layak untuk menempuh dan mengembangkan kehidupan yang bermartabat. Menyadari pentingnya penanggulangan kemiskinan untuk keberlanjutan berbangsa dan bernegara, maka Pemerintah menempatkan upaya penanggulangan kemiskinan menjadi prioritas utama.
Adapun faktor penyebab terjadinya kemiskinan diantaranya adalah Pendidikan, keterbatasan lapangan kerja, sifat malas bekerja, memiliki beban hidup keluarga dan keterbatasan modal. Hal inilah yang saat ini diantisipasi oleh Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Kerjasama antara Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) selaku koordinator bersama beberapa instansi terkait seperti Dinas Pertanian dan Pangan serta Dinas Peternakan dan Perikanan. Kegiatan yang dilakukan dalam rangka program pengentasan kemiskinan ini yaitu berupa Pelatihan Kewirausahaan dan Jalin Kemitraan Pertanian / Peternakan / Perikanan Hewan Non Mainstream (Pejantan Anom).
Program Anti Kemiskinan Pelatihan Kewirausahaan dan Jalin Kemitraan Pertanian / Peternakan / Perikanan Non Mainstream (Pejantan Anom) merupakan salah satu program pemberdayaan ekonomi dalam rangka percepatan penanganan kemiskinan di Kabupaten Blitar, yaitu dengan meningkatkan kemampuan dan pendapatan masyarakat miskin melalui pemberdayaan usaha keluarga miskin dan perluasan lapangan kerja berbasis usaha ekonomi produktif dengan pola kemitraan pada sektor pertanian/peternakan/perikanan non mainstream. Konsep dasar dari Program Anti Kemiskinan Pejantan Anom adalah pemberdayaan usaha ekonomi masyarakat miskin dan mitra usaha sebagai penampung/pembeli hasil produksi masyarakat miskin penerima program. Masyarakat penerima program mendapatkan fasilitasi pelatihan kewirausahaan pertanian/peternakan/perikanan non mainstream serta mendapatkan bantuan sarana prasarana produksi berupa bahan material pelatihan. Selain itu, masyarakat penerima program juga akan mendapatkan pembinaan dan pendampingan oleh Tenaga Ahli Manajemen (TAM) dan Pendamping Teknis Kecamatan (PTK), serta akan mendapatkan bimbingan teknis dari Mitra Usaha terkait dengan standar kualitas produk yang dihasilkan dan pemasarannya.
Bidang peternakan di dalam program Pejantan Anom ini terdiri dari dua komoditas yang akan dibudidayakan yaitu budidaya jangkrik dan cacing. Komoditas jangkrik akan diperuntukkan bagi masyarakat di Desa Sumberjo Kecamatan Sanankulon, sementara itu komoditas cacing untuk masyarakat di Desa Ponggok Kecamatan Ponggok. Mitra usaha jangkrik yang akan bekerjasama dalam program ini yaitu bapak Wahyu pembudidaya yang berasal dari Desa Bendo Kecamatan Sanankulon, sedangkan mitra usaha cacing yaitu bapak Adam pembudidaya dari Kota Malang.
Kegiatan akan diawali dengan pendataan dan penjaringan peserta oleh Tenaga Ahli Manajemen dan Pendamping Teknis Kecamatan yang bekerja sama dengan pihak desa. Peserta yang telah terdata pada tiap-tiap komoditas akan diberi pelatihan teknis sesuai dengan komoditasnya oleh narasumber yang diambil langsung dari mitra usahanya. Pelatihan teknis dilakukan dalam satu hari untuk memberikan pengetahuan kepada peserta tentang budidaya dan kerjasama yang akan dilakukan dengan pihak mitra usaha.
Pelatihan budidaya jangkrik dilaksanakan pada 12 Oktober 2021 di Balai Desa Sumberjo Kecamatan Sanankulon dengan narasumber bapak Wahyu selaku mitra usaha budidaya jangkrik. Peserta yang juga masyarakat kurang mampu setelah pelatihan akan diberi bibit berupa telur jangkrik yang siap menetas dan sarana produksi lainnya diantaranya dua buah kotak jangkrik, egg tray bekas serta pakan untuk produksi awal hingga panen. Sarana produksi tersebut akan langsung dikirim ke rumah masing-masing peserta dan selanjutnya akan mendapatkan bimbingan langsung dari bapak Wahyu selaku mitra usaha.
Pelatihan cacing yang merupakan agenda ke dua dilaksanakan pada 27 Desember 2021 di Balai Desa Ponggok Kecamatan Ponggok dengan narasumber bapak Adam dari RAJ Organik Kelurahan Sukun Kecamatan Sukun Kota Malang selaku mitra usaha budidaya cacing. Peserta setelah pelatihan juga akan mendapatkan bibit cacing dan sarana produksi berupa kotak jangkrik dan pakan berupa gambling. Bibit cacing dan sarana produksi tersebut langsung dikirim ke rumah masing-masing peserta dan selanjutnya akan mendapatkan bimbingan dan pemantauan dari pihak mitra usaha. Pendampingan terhadap peserta baik pada komoditas jangkrik maupun cacing juga akan dilakukan oleh TAM dan PTK. Pemerintah Kabupaten Blitar tentunya berharap Program Anti Kemiskinan Pelatihan Kewirausahaan dan Jalin Kemitraan Pertanian / Peternakan / Perikanan Non Mainstream (Pejantan Anom) berhasil dengan baik dan dapat dilanjutkan di tahun depan agar membantu masyarakat dalam meningkatkan taraf ekonomi berupa penghasilan tambahan dari budidaya ternak non mainstream.