Surveilans Bahan Asal Hewan”BAH” dan Produk Asal Hewan “PAH di Kabupaten Blitar
Oleh : drh. ANDAR YULIANI
BLITAR- Untuk menjamin penyediaan pangan asal hewan yang Aman, Sehat, Utuh dan Halal “ASUH”, Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Blitar melalui Seksi Kesehatan Masyarakat Veteriner melaksanakan pengawasan (Surveilans dan monitoring) terhadap bahan asal hewan (BAH) dan produk asal hewan (PAH). Kegiatan pengawasan tersebut salah satunya adalah pengambilan sampel secara sampling untuk selanjutnya dilakukan pengujian laboratorium. Sampel BAH (daging ayam, daging sapi dan telur) dan sampel PAH ( cecek, bakso, nugget, sosis, abon, olahan susu dan telur asin) dibeli dari pasar-pasar tradisional dan unit usaha pangan asal hewan di wilayah Kabupaten Blitar.
Sampel tersebut kemudian dilakukan pengujian formalin, borak, organoleptik, eber, TPC, cemaran mikroba dan pemalsuan daging babi di laboratorium Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur.

Dijelaskan oleh Kabid Keswan dan Kesmavet Disnakkan Kabupaten Blitar, drh. Wasis Gunawan tujuan kegiatan ini adalah monitoring rutin terhadap bahan asal hewan dan produk asal hewan yang beredar di Kabupaten Blitar serta pembinaan kepada pelaku unit usaha pangan asal hewan. Harapan kami dari hasil pengujian laboratorium dapat memberikan jaminan kepada masyarakat terhadap bahan pangan asal hewan dan produk asal hewan di wilayah Kabupaten Blitar Aman, Sehat, Utuh dan Halal “ASUH” untuk dikonsumsi masyarakat. drh. Andar Yuliani