PENGUATAN PUSKESWAN DIMASA WABAH PENYAKIT MULUT DAN KUKU
Penanganan Ternak bergejala PMK di Wilayah Kerja Puskeswan Nglegok
Oleh : drh. ANDAR YULIANI
Blitar, Lonjakan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Blitar mengalami peningkatan per 30 Juni 2022. Jumlah total kasus sampai dengan tanggal 30 Juni 2022 yaitu terlaporkan kasus PMK di 19 kecamatan, 138 desa dengan total kasus PMK 3.930 ekor, sakit 1.923 ekor, kasus baru 208 ekor dan sembuh PMK 1.783 ekor, mati 13 ekor serta dipotong paksa 3 ekor. Seperti banjir bandang, laporan kasus ternak bergejala PMK bertambah secara signifikan sehingga petugas puskeswan kewalahan dalam penanganan laporan masuk ke callcenter KAWAN KECE. Untuk menindaklanjuti laporan kasus, Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blitar bekerjasama dengan Perhimpunan Dokter Hewan Cabang Jatim VIII dari awal rapat koordinasi kewaspadaan PMK pada tanggal 10 Mei 2022 sebagai tindak lanjut ditetapkannya Surat Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor: 403/KPTS/PK.300/M/05/2022 tentang Penetapan Daerah Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (Foot and Mouth Disease) Pada Beberapa kabupaten Di Provinsi jawa Timur pada tanggal 9 Mei 2022.
Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) sebagai unit pelayanan kesehatan hewan terpadu memegang peranan yang sangat penting dalam meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat yaitu pelayanan diagnosa penyakit, pengobatan, penanganan masalah reproduksi dan kesehatan masyrakat veteriner di wilayah. Saat ini di masa wabah PMK, puskeswan merupakan garda terdepan penanggulangan wabah PMK sangat terbatas jumlah SDM dan sarana prasarana. Dari 22 wilayah Kecamatan di Kabupaten Blitar jumlah puskeswan hanya 12 unit sehingga 9 Puskeswan mengampu 2 (dua) s/d 3 (tiga) wilayah kecamatan. Sering dinyatakan puskeswan ujung tombak dalam penanganan penyakit hewan di wilayah. Tugasnya dalam penanggulangan wabah PMK adalah prevensi, deteksi, dan respons serta vaksinasi.
Sebagai fasilitas pelayanan kesehatan hewan yang memiliki wilayah kerja, puskeswan bertanggung jawab dalam penanggulangan wabah PMK dari hulu.Puskeswan menjadi posko PMK di tingkat lapangan wilayah Kecamatan. Kegagalan sejak dari hulu akan menimbulkan ledakan kasus PMK yang membahayakan sistem kesehatan hewan. Jika ini terjadi, dampak yang muncul luar biasa. Karena wabah PMK tidak saja berdampak kesehatan hewan, tapi juga persoalan sosial, ekonomi, hukum, dan politik yang panjang.
Penguatan
Puskeswan harus diperkuat bukan semata karena pemerintah mengandalkan puskeswan dalam menghadapi wabah PMK sekarang, tapi juga mengantisipasi kebutuhan pelayanan hulu bidang kesehatan hewan masa mendatang. Beberapa alasan penguatan puskeswan adalah ; yang pertama, puskeswan adalah garda depan yang berhadapan dengan masyarakat peternak. Diperlukan puskeswan dengan standar yang memenuhi dan kuat menghadapi tuntutan pelayanan kesehatan hewan termasuk wabah PMK saat ini yang membawa dampak kepanikan di masyarakat khususnya peternak. Kedua, puskeswan adalah kepanjangan tangan otoritas dinas yang mengampu urusan peternakan dan kesehatan hewan. Oleh karena itu puskeswan harus dapat mengimplementasikan kebijakan dan rencana ditingkat kabupaten dan pusat, termasuk strategi dalam penanggulangan wabah PMK. Ketiga, puskeswan idealnya mengampu satu kecamatan satu puskeswan. Perhatian kepada puskeswan akan efektif dalam menghentikan penyebaran PMK. Peran puskeswan dalam prevensi, deteksi, dan respons merupakan kegiatan integrasi pelayanan tersebut. drh. Andar Yuliani